Kisah Dinar dan Dirham: Lebih dari Sekadar Emas, Ini Warisan Zaman Rasulullah
Dinar dan Dirham lebih dari sekadar emas; ini adalah warisan zaman Rasulullah. Pahami makna & cara transaksi emas (Dinar) yang fisik dan tunai sesuai syariah.
INFORMATIF
PramaD
11/4/20253 min read


Kisah Dinar dan Dirham: Lebih dari Sekadar Emas, Ini Warisan Zaman Rasulullah
Kalau kita ngomongin emas hari ini, apa yang langsung kebayang? Grafik harga yang naik-turun di aplikasi? Investasi buat untung cepat? Wajar banget. Tapi, tahukah kamu, di dunia Islam, emas (Dinar) dan perak (Dirham) punya cerita yang jauh lebih dalam dari sekadar 'aset'.
Selama berabad-abad, Dinar dan Dirham adalah mata uang resmi yang stabil. Keduanya menjadi simbol keadilan dan jantung stabilitas ekonomi di masa keemasan peradaban Islam.
Ini bukan cuma logam mulia, tapi tautan nyata kita ke zaman Rasulullah dan para sahabat.
Jejak Koin Bertuliskan Tauhid
Sejarah mencatat, Dinar dan Dirham telah digunakan bahkan sebelum masa kenabian. Namun, pada masa Khalifah Umayyah, Abd al-Malik ibn Marwan, koin-koin ini distandarisasi dan "diislamkan". Desainnya yang ikonik sering kali menyertakan kalimat tauhid "La ilaha ill’Allah", sebuah pernyataan tegas di atas alat tukar paling berharga saat itu.
Sejarah yang kaya inilah yang memberikan narasi yang luar biasa kuat. Koin ini bukan sekadar alat bayar, tapi juga medium dakwah dan simbol identitas.
Mengapa Dinar dan Dirham Begitu Istimewa?
Bagi kita di zaman modern, emas mungkin identik dengan "harta". Tapi bagi para ulama salaf dan ahli fiqih muamalah, Dinar dan Dirham punya peran yang lebih agung. Keduanya dipandang sebagai standar nilai yang murni dan "hakim yang adil" dalam muamalah (transaksi).
Dalam pandangan syariat, emas dan perak adalah komoditas ribawi yang memiliki aturan khusus. Keduanya diciptakan Allah sebagai alat tukar yang adil dan stabil bagi seluruh umat manusia, bukan sekadar untuk ditimbun. Emas dan perak memiliki nilai intrinsik yang diakui secara universal, membuatnya tidak mudah dimanipulasi. Beda banget dengan uang kertas (fiat) yang nilainya bisa terus tergerus inflasi atau dicetak tanpa batas.
Dari Warisan Sejarah ke Motivasi Hari Ini
Di sinilah letak perbedaannya. Membeli emas dalam konteks warisan Dinar akan menggeser motivasi kita. Ini bukan lagi cuma soal "beli murah, jual mahal" atau spekulasi digital.
Ini soal berpartisipasi dalam sebuah tradisi. Soal menegakkan kembali warisan stabilitas. Soal memegang aset yang nilainya dijaga oleh syariat.
Gema emosional dan spiritual inilah yang tidak akan bisa ditiru oleh kompetitor yang hanya fokus pada grafik harga. Ini adalah tautan kita ke sebuah peradaban yang menghargai keadilan ekonomi.
Menjaga Warisan dengan Cara yang Benar
Nah, menghidupkan warisan ini tentu nggak bisa sembarangan, apalagi di zaman serba digital. Jual beli emas dalam Islam punya aturan main yang ketat untuk menghindari Riba (bunga) dan Gharar (ketidakpastian), berdasarkan hadits tentang enam komoditas ribawi.
Syarat utamanya ada dua: harus kontan (Hulul) dan harus ada serah terima fisik saat itu juga (Taqabudh). "Jika jenisnya sama (emas dengan emas), maka harus sama timbangannya dan tunai (tangan ke tangan)," demikian inti dari panduan Rasulullah. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi—misalnya beli emas digital tapi fisiknya tidak jelas di mana, atau bayar nyicil—transaksinya bisa jatuh ke dalam Riba.
Menjawab kekhawatiran inilah, Marwah Gold hadir dengan prinsip kehati-hatian. Di saat banyak platform menawarkan kemudahan digital, Marwah Gold memilih untuk fokus pada transaksi fisik yang 100% aman secara syariah. Baik Anda datang langsung ke Butik Emas Fisik mereka atau menggunakan layanan COD Emas Syariah, prosesnya jelas: ada emas fisik, ada uang tunai, lalu terjadi serah terima di tempat yang sama.
Ini bukan soal "kuno" atau "ribet". Ini adalah soal komitmen untuk memastikan setiap gram emas yang kita miliki barokah dan sesuai dengan prinsip muamalah yang telah diwariskan sejak zaman Dinar dan Dirham.
Memegang Nilai yang Sebenarnya
Jadi, saat Anda melihat emas, cobalah untuk tidak hanya melihat harganya. Ingatlah Dinar. Ingatlah bahwa di balik kilaunya, ada warisan peradaban, keadilan, dan stabilitas.
Memilikinya hari ini, apalagi dengan cara yang terjamin kehalalannya secara fisik dan tunai, adalah cara kita terhubung kembali dengan warisan agung tersebut. Ini bukan soal timing the market, tapi soal memegang nilai yang tak lekang oleh waktu.
Siap memegang warisan ini dengan cara yang amanah? Kunjungi Marwah Gold untuk konsultasi dan melihat layanan Butik Emas Fisik serta COD Syariah kami.
SUMBER:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS): Artikel mengenai sejarah Dinar dan Dirham sebagai mata uang dalam peradaban Islam.
Hadits Riwayat Muslim (no. 1587): Mengenai hadits tentang enam komoditas riba (emas, perak, gandum, jelai, kurma, garam) yang menjadi dasar utama fiqih jual beli emas.
Rumaysho: Penjelasan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal mengenai syarat syar'i jual beli emas yang harus tunai dan serah terima (taqabudh).
Kontak
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Whatsapp & email
Newsletter
© 2025. All rights reserved.
